Delineasi daerah aliran sungai adalah proses pemetaan dan penentuan batas wilayah atau area yang mengalirkan air hujan atau sungai ke satu titik tertentu dalam suatu sungai atau sistem sungai. DAS adalah unit geografis yang mencakup seluruh daerah yang berfungsi sebagai saluran alami bagi air hujan yang jatuh di dalamnya menuju sungai atau saluran air utama yang lebih besar.[1][2]